Pokja AIPKI

  1. Standard pendidikan dokter Indonesia (pendidikan dan kompetensi)-3
  2. Internship-2
  3. RS Pendidikan-2
  4. PPDS-4
  5. Pembiayaan pendidikan-7
  6. UU Pendidikan Dokter-1
  7. Kemahasiswaan-5
  8. Kerjasama internasional-1
  9. HPEQ & Keberlanjutannya-2
  10. Pangkalan data FK-2
  11. Pengembangan dan pemberdayaan SDM (termasuk bank expert)-2
  12. Akreditasi dan perijinan (monitoring, pembinaan)-3
  13. Pengembangan pascasarjana (SDM dan program)-6
  14. Penguatan jurnal ilmiah kedokteran-6
  15. Status tenaga pendidik-7

Seluruh AIPKI wilayah diharapkan dilengkapi dengan 15 pokja sesuai pokja AIPKI pusat. Pokja AIPKI pusat beranggotakan wakil dari pokja AIPKI wilayah.

Untuk pokja yang sudah berdiri perlu dilakukan revitalisasi. Januari 2012 kelengkapan pokja harus sudah terselesaikan.